Bekerja sebagai petugas Lapas selama kurang lebih 6 tahun ini menjadi pengalaman tersendiri bagiku yang sebelumnya tidak pernah memiliki cita-cita bekerja di tempat ini. Namun, Alhamdulillah, syukur kepada Allah, sebaik-baik pembuat rencana yang seringkali kit
a mengetahui hikmahnya setelah menjalani proses yang dipilih-Nya.
a mengetahui hikmahnya setelah menjalani proses yang dipilih-Nya.
Quotes:
"Yakinlah kepada Allah, jika kita telah berusaha dan berdoa, maka Allah pasti akan memberikan apa yang kita butuhkan, meskipun terkadang melewati proses waktu untuk menemukan jawabannya."
Kembali ke topik artikel ini, bekerja sebagai petugas Lapas atau seringkali kita mengenalnya dengan sebutan sipir penjara memiliki dinamika dan vibes tersendiri. Hal ini karena berbeda dengan pelayanan lainnya di pemerintahan. Di dalam Lapas, kita melayani warga binaan (napi) beserta keluarganya.
Secara psikososial, tantangan paling berat sebagai petugas Lapas adalah bagaimana kita berinteraksi setiap hari dengan orang-orang yang secara hukum telah melakukan pelanggaran terhadap tertib hukum yang ada di negara kita, sehingga mereka mendapatkan vonis pidana berupa penjara, denda, atau hukuman lainnya.
Oleh karena itu, seorang petugas Lapas harus memiliki kualifikasi memiliki integritas yang tinggi, bisa membawa dirinya kepada hal-hal positif dan bisa mempengaruhi, mendidik, membina warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat kepada masyarakat kedepannya. Ya...hal ini sesuai dengan Tujuan Sistem Pemasyatakatan yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 yang saat ini mengalami perubahan atau pembaharuan menjadi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyatakatan.
Lanjut, penulis sendiri saat ini bekerja di sebuah Lembaga Pemasyarakatan Khusus yang ada di Sulawesi Selatan.
Ya, Lapas merupakan rumah bagi orang-orang yang bersalah dalam kacamata hukum. Terdapat berbagai macam kasus di Lapas, mulai dari pelanggaran ringan hingga pelanggaran berat, sehingga jenis Lapas pun menjadi beragam, ada Lapas minimum hingga high security.
Sebuah Lapas juga dikepalai oleh seorang Kalapas yang membawahi berbagai divisi/seksi. Di antaranya terdapat Seksi Tata Usaha, Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Kegiatan Kerja (Giatja), Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), dan Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Bimnadik), ini di tempat saya bertugas (Lapas Kelas IIA), dan terdapat beberapa perbedaan pada Lapas tergantung dengan Kelasnya masing-masing (Insya allah kita akan bahas diartikel lainnya).
Lalu, bagaimana seorang petugas Lapas bekerja?
Petugas Lapas bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi di mana dia diberi amanah untuk melaksanakan tugas. Secara teknis, ketika seseorang mendaftar sebagai ASN di Lapas, ada pilihan formasi seperti Penjaga Tahanan, dokter, hingga perawat.
Sebagian besar penerimaan ASN di Lapas saat ini adalah formasi penjaga tahanan karena dalam Lapas, sebagian besar tugas mengarah kepada pengamanan, yang juga dipengaruhi oleh overkapasitas penghuni Lapas saat ini.
Ya, saya juga berasal dari pengangkatan sebagai Penjaga Tahanan, sehingga saya memiliki pengalaman di bidang ini selama hampir dua tahun sebelum diperbantukan di bagian Tata Usaha yang saya jalani hingga saat ini.
Bagaimana bekerja di bidang pengamanan Lapas?
Sebagai anggota regu pengamanan yang memiliki kerja shift pagi, siang, dan malam, tentunya selama 24 jam penuh, Lapas harus dijaga dengan ketat untuk menghindari terjadinya gangguan keamanan dalam Lapas, di antaranya seperti perkelahian, kerusuhan, pelarian, penyalahgunaan narkotika, hingga bencana seperti kebakaran, banjir, atau gempa bumi.
Ada sebuah jargon yang dikenal oleh seorang petugas pengamanan Lapas, yaitu "WASPADA JANGAN-JANGAN". Maksud dari jargon ini adalah sebagai bentuk kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam bertugas, di mana situasi Lapas dapat berubah kapan saja. Jadi, meskipun suasana Lapas dalam keadaan aman dan tertib, sebagai petugas pengamanan Lapas, kita harus tetap siaga dan sigap untuk melakukan pengawasan dan mendeteksi secara dini gangguan Kamtib.
Setiap shift dijaga oleh satu regu pengamanan Lapas yang terdiri dari beberapa anggota yang dikoordinatori oleh Karupam (Kepala Regu Pengamanan) dan Wadan Jaga (Wakil Komandan Jaga) dengan atasan langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP).
Tugas regu pengamanan yang bertugas hanya satu, yaitu menjaga agar Lapas tetap aman dan tertib hingga pergantian jaga. Jadi, setiap anggotanya secara bergantian akan ditempatkan di pos-pos jaga seperti pos monyet atau pos yang berada di atas menara yang berada di gedung atau di bagian luar Lapas hingga blok dan kamar hunian.
Meskipun regu pengamanan memiliki tugas khusus dalam pengamanan Lapas, seyogyanya seseorang yang bekerja di dalam Lapas adalah petugas pengamanan yang selalu siap jika dibutuhkan.
Semoga tulisan ini bermanfaat. Jika ada kekeliruan dalam tulisan di atas, itu merupakan murni kesalahan dan kekurangan dalam pengetahuan penulis.
Insya Allah, kita lanjutkan di Part 2.
Komentar
Posting Komentar